ITATSCOMMUNITY.WEB.ID
Saturday, 18 Jan 2025, 3:47 PM
Login form
Site menu
Section categories
News [82]
Info Berita
SEO [3]
artikel Kontes SEO
Pemrogaram [7]
Share Pemrograman
Tag Board
200
Statistics

Total online: 1
Guests: 1
Users: 0
Main » 2014 » August » 5 » Anugerah Kekayaan Intelektual Luar Biasa Tahun 2014
10:00 AM
Anugerah Kekayaan Intelektual Luar Biasa Tahun 2014

Penghargaan kepada dosen, peneliti, dan masyarakat yang menghasilkan penemuan luar biasa merupakan kegiatan rintisan yang mulai dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun 2009.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden pada sidang kabinet dan hasil keputusan Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (Timnas PPHKI) agar memberikan penghargaan/award kepada penghasil kekayaan intelektual, sesuai dengan Instruksi tersebut Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sejak tahun 2009 melaksanakan Pemberian Penghargaan kepada Penghasil Kekayaan Intelektual Luar Biasa yang pelaksanaannya didukung dan dikoordinasikan oleh 5 kementerian antara lain, Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Hukum dan HAM,  Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian, tujuan pemberian penghargaan adalah sebagai  apresiasi atas invensi dan kreasi dosen, peneliti, dan masyarakat yang terus berkarya sehingga menghasilkan karya-karya yang luar biasa, dengan segala keterbatasan yang ada, disamping menghasilkan karya yang luar biasa juga  telah memberikan kontribusi bagi kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Nasional serta mempunyai dampak ekonomi yang besar dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Selama ini banyak kekayaan intelektual yang telah dihasilkan, akan tetapi penghargaan terhadap inventor dan kreator masih dirasa kurang. Oleh karena itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengharapkan dosen, peneliti, dan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

Kegiatan yang terselenggara atas kerjasama dan dukungan dari ke 6 Kementerian tersebut diharapkan mampu meningkatkan motivasi dosen, peneliti, dan masyarakat untuk terus berkarya dan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara yang pada tujuan akhirnya meningkatkan daya saing bangsa.

1. Tujuan dan Sasaran
Tujuan pemberian penghargaan penghasil kekayaan intelektual adalah terciptanya budaya masyarakat untuk menghasilkan dan menghargai karya intelektual, budaya kreatif dan inovatif, dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa.

Sasarannya adalah tumbuhnya karya kreatif dan inovatif dari para dosen, peneliti, dan masyarakat pada bidang industri, produk/teknologi, ilmu pengetahuan, dan industri kreatif berbasis seni dan budaya, media dan desain.

2. Ruang Lingkup Program dan Kegiatan
Program pemberian penghargaan merupakan sebuah ajang yang tepat untuk menunjukkan berbagai prestasi dosen, peneliti, dan masyarakat yang telah menghasilkan kekayaan intelektual yang berdaya guna dan berhasil guna yang mampu menggerakkan industri, perekonomian dan dapat menyelesaikan masalah dalam masyarakat yang terkait dengan lingkungan atau memperkuat bidang ilmu pengetahuan yang akan meningkatkan citra dan daya saing bangsa.

Adapun kegiatan yang dilakukan dalam pemberian penghargaan ini meliputi:

(1)    Penyusunan Pedoman
(2)    Sosialisasi dan  Koordinasi
(3)    Identifikasi atau pengumpulan data (proposal)
(4)    Penilaian karya kekayaan intelektual
(5)    Penetapan Nominasi
(6)    Penetapan Pemenang
(7)    Pemberian penghargaan pada malam penganugerahan.

Penilaian dilakukan oleh Tim Penilai yang melibatkan unsur Pemerintah, Asosiasi, Pengusaha dan Akademisi yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Penilaian berpedoman pada kriteria yang sesuai dengan kategori tiap-tiap penghargaan.

3. Pembagian Kategori dan Target Pemberian Penghargaan

Bidang Penghargaan Penghasil Kekayaan Intelektual Luar Biasa Tahun 2014 terdiri atas 4 kategori yaitu: (a) Kategori Paten; (b) Kategori Perlindungan Varietas Tanaman (PVT); (c) Kategori Hak Cipta di bidang Ilmu Pengetahuan (publikasi berkala, buku, dan methode); (d) Kategori Desain Industri, Hak Cipta: Karya Seni Rupa, Karya Seni Pertunjukan, dan Permainan interaktif.

Target pemberian penghargaan penghasil kekayaan intelektual luar biasa tahun 2014 adalah 15 pemenang yang mencakup 4 Kategori.  Masing-masing pemenang akan diberikan penghargaan berupa Piagam dan uang tunai sebesar Rp.250.000.000,- (Dua ratus lima puluh juta rupiah) termasuk pajak.

4.Pendaftaran dilakukan secara daring (on line):

Semua pengusul harus mengisi biodata dan data awal secara daring (online) di laman (website),www.anugerahkekayaanintelektual.com dan kemudian mengirimkan hard copy data lengkap proposal ke panitia, dengan ketentuan untuk kategori Paten, Hak Cipta Bidang Ilmu Pengetahuan, dan Desain Industri, Hak Cipta Karya Seni Rupa, Karya Seni Pertunjukan, dan Permainan Interaktif dikirim ke:

Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jalan Jenderal Sudirman, Pintu Satu Senayan, Jakarta 10272
021 57946100 ext. 0431;  Faks 021 5731846
surel (e-mail): anugerahki@dikti.go.id

 

penyampaian proposal kategori Varietas Tanaman dikirim ke:

Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian
Gedung E Lantai III
Kementerian Pertanian
Jalan Harsono RM No. 3,  Jakarta 12550
Telp.  021 7816386, 78840405; Faks 021 78840389
surel (e-mail): bidyankumpvtpp@deptan.go.id

Category: News | Views: 439 | Added by: admin | Tags: ITATS, anugerah kekayaan intelektual 2014, PHKI, Dikti | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Only registered users can add comments.
[ Registration | Login ]
Search
Tautan
  • Create a free website
  • ITATS
  • KOPERTIS VII
  • DIKTI
  • ESBED
  • Calendar
    «  August 2014  »
    SuMoTuWeThFrSa
         12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    31
    Entries archive