Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal I UU Sisdiknas tahun 2003 menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian dan Akhlak Mulia. Amanah UU sisdiknas tahun 2003 itu bermaksud agar pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang Cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter, sehingga nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama, sebagai salah satu upaya menguatkan karakter mahasiswa perlu dimasukannya Pendidikan Karakter dalam Kurikulum di Sekolah, Maupun di Perguruan tinggi, dan saat ini beberapa Kampus telah memasukan Kurikulum Pendidikan Karakter dalam Matakuliah pendidikan karakter. contohnya di Universitas Narotama telah memiliki Mata Kuliah Pendidikan Karakter, sedangkan di Kampus Kita ITATS belum ada. ya mudah-mudahan kedepan Pendidikan Karakter Bisa dimasukkan di Itats Sebagai Matakuliah yang wajib di tempuh oleh mahasiswa Itats.