ITATSCOMMUNITY.WEB.ID
Thursday, 30 Jan 2025, 3:47 AM
Login form
Site menu
Section categories
News [82]
Info Berita
SEO [3]
artikel Kontes SEO
Pemrogaram [7]
Share Pemrograman
Tag Board
200
Statistics

Total online: 5
Guests: 5
Users: 0
Main » 2013 » January » 21 » UU PT Ringankan PTS Ajukan Akreditasi
1:16 PM
UU PT Ringankan PTS Ajukan Akreditasi

SEMARANG, suaramerdeka.com - Sekretaris Dikti Harris Iskandar menilai Undang-Undang Pendidikan Tinggi (PT) yang baru saja disahkan memberi angin segar bagi kalangan perguruan tinggi swasta (PTS) terkait status akreditasi. Pasalnya, PTS yang tengah mengusulkan perpanjangan masa berlaku akreditasi kini secara otomatis sudah terakreditasi C.

"Yang harus dilakukan PTS ini tinggal mengupgrade akreditasinya ke Dikti menjadi B dan A," ujarnya saat sosialisasi UU PT di Rektorat Undip Kampus Tembalang. Sebelumnya, PP No 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang diberlakukan
maksimal 16 Mei lalu mengharuskan seluruh program studi (prodi) di PTS sudah terakreditasi. Namun setelah direview, sekitar 51 persen dari 16.000 prodi PTS se-Indonesia belum terakreditasi bahkan ada yang akreditasinya sudah kedaluarsa. Hal itu sama saja keberadaan status prodi ini ilegal.

"Kendala yang dihadapi selama ini adalah banyaknya prodi yang belum terakreditasi, sehingga tidak bisa mengeluarkan ijazah. Ini disebabkan tidak terpenuhinya batas waktu akreditasi, yaitu pada 16 Mei lalu atau tujuh tahun sejak dikeluarkannya. Kami pun sudah merevisi PP No 19/2005 ini dari tujuh tahun menjadi sepuluh tahun," terangnya.

Perguruan tinggi akan mendapatkan akreditasi secara otomatis baik untuk penyelenggaraan institusi maupun program studi (prodi). Akreditasi ini diperoleh pada saat memperoleh izin penyelenggaraan. Ketentuan tersebut telah diatur dalam UU PT. Lebih lanjut, menurutnya, sesuai UU PT institusi atau prodi yang telah mendapatkan izin penyelenggaraan, maka berakreditasi minimum C. Dengan demikian sudah dapat mengeluarkan ijazah.

Sebagai tambahan informasi, Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah V DIY Dr Bambang Supriyadi menyebutkan, 23% dari 508 prodi belum terakreditasi. Jumlah itu tersebar di 112 PTS. Dari jumlah itu 133 prodi di 30 PTS termasuk yang mengajukan proses akreditasi.

Category: News | Views: 555 | Added by: admin | Tags: Ban PT, Akreditasi | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Only registered users can add comments.
[ Registration | Login ]
Search
Tautan
  • Create a free website
  • ITATS
  • KOPERTIS VII
  • DIKTI
  • ESBED
  • Calendar
    «  January 2013  »
    SuMoTuWeThFrSa
      12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031
    Entries archive